Perjuangkan Keadilan untuk Korban Bank Mandiri, Anggota DPR RI Santoso Turun Tangan

Jakarta, temponews.online - Masyarakat yang diduga korban dari salah satu Bank Badan Usaha milik Negara (BUMN) Bank Mandiri mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) atas kasus yang menimpa dirinya.

Anggota DPR RI ini langsung merespon dengan baik dengan menggelar Konfrensi Pers.

Terima pengaduan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) H. Santoso S.H., M.H., langsung respon dengan baik.

Setelah menerima laporan tersebut anggota DPR RI Komisi III langsung angkat bicara dengan menggelar Konfrensi Pers dihadapan awak media di Jakarta.

Anggota komisi III geram dan memberi peringatan, seperti disampaikan politisi Demokrat di bawah ini.

Santoso mengatakan kasus yang menimpa Melvin Pontoh miris sekali dengarnya, dari laporan yang ia terima awal kasus laporan hingga dua kali pernah di SP3 atau di Stop oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Padahal perkara hukumnya sudah jelas masuk kepada pidana tentang pemalsuan Tanda tangan, Menghilangkan Dokumen Penting, dan Penerbitan Rekening Tabungan Nasabah secara secara sepihak, ini merupakan kejahatan yang luar biasa yang di lakukan pihak Bank Mandiri.

"Ini sangat memalukan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal Kepolisian daerah Sulawesi Utara," ungkapnya.

Santoso mengecam keras kasus yang menimpa Melvin Pontoh yang sudah 2 tahun lebih berjalan namun belum menemui titik penyelesaian.

Santoso juga mengapresiasi kepada Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang meminta kasus ini dilakukan Rakor di KOMPOLNAS agar menjadi transparan.

"Namun sangat di sayangkan jika KOMPOLNAS yang seharusnya Objektive dalam menyikapi hal ini malah melalui Ketua Harian atau Sekretaris Kompolnas Bapak BM melakukan penyangkalan hasil Rakor yang diputuskan oleh saudara BM sendiri namun bertolak belakang dengan apa yang disampaikan BM dalam Press rilis kepada Publik, ini sesuai dengan rekaman yang kami dengar langsung yang diberikan oleh Melvin yang ada menyimpan rekamannya pada saat Rakor tersebut," paparnya.

Lanjutnya, Santoso meminta kepada Menkopolhukam agar mengevaluasi integritas dari Ketua Harian atau Sekretaris Kompolnas yang selalu membuat blunder dan menyakiti hati masyarakat pencari keadilan.

"Kalau perlu di copot atau ganti saja BM jika tidak bisa bekerja secara profesional," tegasnya.

Ia juga meminta kepada ET Menteri BUMN agar Direktur Bank Mandiri di copot saja.

"Kasihan rakyat yang selalu di dzolimin," sambungnya.

Kasusnya ini sudah terlalu banyak dramanya dari daerah sampai kepada Bareskrim dan terakhir dua kali Rakor di Kompolnas tapi masih menggantung karena ketidak Profesionalan dari Sekretaris Kompolnas BM.

"Ini perlu perhatian serius kepada kita semua agar permasalahan-permasalahan masyarakat seperti ini segeralah di selesaikan biar jangan jadi boomerang atau bahkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum di Indonesia ini semakin hilang. Jangan sampai itu terjadi. Jika perlu kasus ini tidak terselesaikan maka, saya minta untuk di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi III," paparnya.

Anggota DPR RI komisi III ini berharap agar kasus Melvin dan juga kasus lainnya yang masih belum terselesaikan bisa carikan solusi atau diselesaikan bagaimanapun caranya. *Rill/Red

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url