Pungli di Kawasan BNI Tamansari, Diduga Ada Oknum Pungut Rp1,5 Juta Untuk 2 Hari Kepada Pedagang Untuk Sewa Lahan
Jakarta, tempoNews - Merebaknya isu mengenai dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan BNI, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang didapat tempoNews di lapangan, untuk berdagang di kawasan tersebut, PKL harus mengeluarkan kocek Rp1,5 juta per-2 hari. Artinya satu hari Rp750 ribu.
"1,5 juta selama 2 hari," ujar salah satu pedagang, yang tidak mau disebutkan namanya.
Pembina pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Wisata Kotu (PERWISTA) Jakarta, Lala Komalawati menyampaikan terkait adanya isu pungli di kawasan BNI tersebut harus dilaporkan kepada pihak terkait.
"Bila perlu laporkan saja, apalagi ada keterlibatan unsur yang lain, sikat saja, siber pungli kan ada, tindak tegas sesuai SOP," papar Lala, saat dikonfirmasi. Senin (27/02).
Menurut Lala, jika ada oknum-oknum yang memiliki kepentingan, maka persoalan PKL di kawasan Kota Tua tidak akan pernah ada penyelesaiannya.
"Yang ada hanya kepentingan," tegasnya.
"Yang memiliki kepentingan, bisa se-enaknya berdagang dimana saja, yang penting bayar lahan, sekalipun itu melanggar," cetus Lala.
"Ini akan memicu kecemburuan sosial bagi pedagang lainnya, hingga menjadi tidak kondusip," lanjutnya.
Lala mengaku, PERWISTA yang sudah berbadan hukum, hingga saat ini masih sulit untuk melakukan kegiatan berdagang, di tempat-tempat yang strategis. Meski dirinya sudah melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait.
"Hingga ke Pj Heru, namun belum ada jawaban, untuk bisa ketemu beliau," ungkapnya.
Namun kata Lala, jika belum ada jawaban, pihaknya sudah menyiapkan langkah selanjutnya. *Red