Beri Sosialisasi, Satlantas Polres Gresik Ikut Mengisi Acara HPN KJJT Gresik
Gresik, tempoNews - Perayaan Hari Pers Nasional 2023 yang diselenggarakan oleh KJJT Gresik di halaman Icon Mall. Selain didukung TNI, juga support dari Satlantas Polres Gresik.
Satlantas Polres Gresik mengisi acara dengan menggelar Coaching Clinic tentang Safety Riding (keselamatan berkendara,red) Sabtu (25/02/2023) kemarin, di halaman parkir Icon Mall.
Dalam Coaching Clinic di area Bazar UMKM ini, Satlantas Polres Gresik melakukan sosialisasi Undang-undang, dan aturan serta prosedur pengurusan surat kendaraan bermotor, kepada komunitas motor CB Proklamasi dan pengunjung bazar rakyat.
Kasat lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah yang diwakili Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Muhamad Azmy didampingi oleh Aipda Mardianto mengatakan materi safety riding di depan puluhan anggota klub motor CB dan pengunjung bazar rakyat HPN berlangsung gayeng.
Ada beberapa materi yang disampaikan antara lain terkait tata cara dan syarat pembuatan SIM, penerapan E-TLE, tilang elektronik, terkait modifikasi mesin motor, dan penggunaan knalpot brong.
Kanit Kamsel Ipda Azmy menyampaikan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM dan mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku guna menekan angka kecelakaan.
Azmy juga menjelaskan, saat ini selain penerapan E-TLE, pihak kepolisian juga mulai menerapkan kembali sistem tilang manual untuk menekan angka pelanggaran aturan oleh masyarakat.
"Pihak kepolisian sudah kembali menggunakan sistem manual dan melakukan tilang di tempat hal ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya," jelas Azmy.
Beberapa peserta yang hadir dalam coaching clinic juga menanyakan beberapa hal terkait safety riding kepada pihak Satlantas.
Seperti Reza salah satu anggota Komunitas CB Proklamasi yang menanyakan terkait modifikasi mesin kendaraan.
"Apa boleh memodifikasi mesin kendaraan trus aturanya seperti apa?," tanya Reza, (25/02/2023).
Kali ini pertanyaan itu dijawab oleh Aipda Mardianto bahwa modifikasi kendaraan bermotor terutama modifikasi mesin itu dilarang karena modifikasi kendaraan terutama mesin akan merubah standart produksi dari pabrikan yang jelas tidak ada jaminan keamanan dalam pemakaian kendaraan.
"Modifikasi kendaraan terutama modifikasi mesin akan menyulitkan petugas kepolisian untuk memeriksa jenis kendaraan dan surat-suratnya," tambah Azmy.
Di akhir acara Kanit Kamsel Ipda Azmy berharap agar masyarakat khususnya anak muda yang sudah mengendarai kendaraan bermotor dan belum memiliki SIM untuk segera mengurus SIM karena itu syarat wajib bagi pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
"Kami berharap kepada masyarakat khususnya anak muda agar memiliki surat ijin mengemudi hal ini untuk mencegah dan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan dijalan raya," pungkas Azmy.
Acara coaching clinik berjalan lancar dan diakhiri foto bersama antara Satlantas Polres Gresik dengan beberapa perwakilan Komunitas CB. (Redho)